Melalui PAW, Ir. Syamsuddin Resmi Pimpin APERSI Sultra Gantikan Syahiruddin Latief

KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM., yang akrab disapa Pak Syam, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Tenggara melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno DPD APERSI Sultra di Kendari, Senin (10/8/2026).

Ia menggantikan Syahiruddin Latief, S.H., M.H., yang mengundurkan diri setelah diamanahkan sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERSI. Seiring pergantian ketua, turut dilakukan penyesuaian struktur kepengurusan, di mana Muhammad Ibnu, S.Pd., M.Pd. dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua I menggantikan Ir. Syamsuddin.

Rapat pleno dihadiri jajaran pengurus DPD APERSI Sultra, antara lain Wakil Ketua Bidang Hukum DPP APERSI Syahiruddin Latief, Sekretaris DPD APERSI Sultra H. Rustam, Bendahara Karnila Khaeruddin, serta Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM.

Sekretaris DPD APERSI Sultra, H. Rustam, menjelaskan rapat bertujuan menerima pengunduran diri ketua sebelumnya sekaligus menetapkan ketua baru melalui mekanisme PAW.

“Agenda hari ini yaitu penerimaan pengunduran diri Pak Ketua dan pergantian antarwaktu oleh ketua baru. Sesuai kesepakatan, hari ini ditunjuk Pak Syam sebagai ketua baru untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2029,” ujar Rustam.

Forum kemudian menyetujui secara aklamasi pengunduran diri Syahiruddin Latief sekaligus pengangkatan Syamsuddin sebagai Ketua DPD APERSI Sultra melalui PAW.

Dalam sambutannya, Syahiruddin Latief menjelaskan proses pergantian dilakukan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Divisi Hukum DPP APERSI pada 21 Juli 2026. Berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi APERSI, pengurus tidak diperbolehkan merangkap jabatan di tingkatan kepengurusan yang berbeda. Oleh karena itu, DPP APERSI meminta DPD APERSI Sultra segera melaksanakan PAW melalui Rapat Pleno.

“DPP memberikan waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikannya. Namun, kami sepakat mempercepat pelaksanaan. Di Sultra, semakin cepat semakin baik, karena semuanya dibangun dengan semangat kekeluargaan,” ungkap Syahiruddin.

Ia turut mengenang perkembangan organisasi yang saat Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) APERSI di Bali tahun 2020 hanya beranggotakan tiga orang, dan kini telah berjumlah hampir 100 anggota. Perkembangan tersebut menjadi buah kerja keras bersama seluruh pengurus dan anggota, yang turut disampaikan apresiasinya.

Usai ditetapkan, Ketua DPD APERSI Sultra yang baru, Syamsuddin, menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen melanjutkan kepengurusan hingga 2029. Ia menilai keberadaan Syahiruddin di struktur DPP merupakan keuntungan strategis bagi APERSI Sultra, termasuk akses dukungan bidang hukum dan perlindungan pengembang.

“Kehadiran beliau di DPP mempermudah koordinasi dan memperkuat posisi kita di tingkat pusat. Beliau juga tetap menjadi sumber pengalaman dan bimbingan bagi kepengurusan,” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris DPD APERSI Sultra H. Rustam yang dinilai berperan besar mempercepat proses PAW — yang seharusnya memakan waktu sekitar satu bulan, berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu.

Syamsuddin menegaskan kepengurusan baru akan melanjutkan hal-hal positif dari kepengurusan sebelumnya sekaligus melakukan pembenahan guna meningkatkan kinerja organisasi. Ia mengajak seluruh anggota aktif menyampaikan kendala yang dihadapi dalam forum, mengingat APERSI Sultra memiliki pengurus berkompeten yang siap memberikan pendampingan — termasuk dalam hal teknis seperti SIPAT, SIRENG, dan SBU.

“Jangan ragu menyampaikan masalah. Ada tim yang siap membantu mencarikan solusi,” tegasnya.

Syamsuddin berharap seluruh pengurus dan anggota terus menjaga kekompakan, mempererat kerja sama, dan menjadikan APERSI Sultra organisasi yang semakin solid serta bermanfaat bagi para pengembang perumahan dan permukiman di Sulawesi Tenggara.

Dengan penetapan ini, kepemimpinan DPD APERSI Sultra resmi berlanjut hingga tahun 2029, dengan fokus memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan layanan pendampingan kepada anggota, serta mempererat sinergi antara DPD dan DPP APERSI.(**)

Comment