KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas pertambangan yang dikelola pengusaha lokal di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Konawe Selatan, Abdul Halik.
Menurutnya, keberadaan investasi di daerah yang dilengkapi perizinan lengkap dan berjalan sesuai ketentuan pemerintah merupakan langkah positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Halik dalam rapat dengar pendapat bersama warga Desa Bangun Jaya dan sejumlah pemangku kepentingan, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (30/6/2026).
Ia menilai, keterlibatan putra daerah dalam dunia usaha, termasuk sektor pertambangan, membuktikan bahwa masyarakat lokal mampu mengambil peran aktif dalam mendorong pembangunan ekonomi daerahnya sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi putra daerah yang berani berinvestasi di wilayahnya sendiri dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Jika administrasi lengkap dan memiliki izin resmi, itu menunjukkan ada komitmen untuk menjalankan usaha secara bertanggung jawab,” ujar Abdul Halik.
Ia menegaskan, investasi yang memiliki kepastian hukum tidak hanya menguntungkan bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan rasa aman bagi tenaga kerja dan warga yang tinggal di sekitar lokasi operasional. Kehadiran kegiatan usaha tersebut, lanjutnya, harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya dari sisi produksi semata, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain terserapnya tenaga kerja lokal, tumbuhnya usaha-usaha kecil di sekitar wilayah operasi, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kewajiban perusahaan sesuai peraturan yang berlaku. “Yang paling utama adalah masyarakat sekitar harus benar-benar merasakan manfaat dari hadirnya investasi tersebut,” tegasnya.
Meski memberikan dukungan, Abdul Halik tetap mengingatkan agar pengelola usaha menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan kelestarian lingkungan. Ia meminta perusahaan secara aktif menjalankan tanggung jawab sosialnya serta memastikan seluruh kegiatannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Investasi yang baik adalah investasi yang taat aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut merasakan manfaatnya,” pungkas Abdul Halik.(**)
Comment