KONUT, EDISIINDONESIA.id – Seorang pelajar berusia 15 tahun asal Kota Kendari, Unaysha at Tahoroh, meninggal dunia setelah terseret arus laut saat berusaha menyelamatkan keponakannya yang lebih dahulu hanyut terbawa ombak. Peristiwa nahas itu terjadi di Pantai Taipa, Desa Taipa, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban diketahui datang ke lokasi wisata tersebut bersama anggota keluarganya. Saat sedang berada di kawasan perairan pantai, Unaysha dan keponakannya, Fudhoil Ngii Al-Kendery (12), berenang di laut. Namun, arus dan ombak yang cukup deras membuat Fudhoil lebih dahulu terseret ke tengah laut.
Melihat keponakannya dalam bahaya, Unaysha segera berusaha memberikan pertolongan. Namun, karena kondisi arus yang kuat dan dirinya sendiri tidak mahir berenang, korban justru ikut terbawa arus hingga tenggelam.
Kasi Humas Polres Konawe Utara, Bripka Muh Ikbal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
“Awalnya korban dan keluarga datang berwisata ke Pantai Taipa. Saat berenang, keponakannya terseret ombak. Korban mencoba menolong, namun karena tidak pandai berenang dan arus cukup kencang, ia ikut terbawa hingga tenggelam,” ujar Bripka Muh Ikbal pada Selasa (30/6/2026).
Segera setelah laporan diterima, personel Polsek Sawa bersama warga sekitar dan petugas pengelola wisata melakukan pencarian sekaligus evakuasi. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“Petugas sempat memberikan pertolongan pertama, lalu korban dibawa ke Puskesmas Lembo untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambahnya.
Saat ditemukan, korban terlihat mengeluarkan busa dari mulut akibat menghirup air laut. Beruntungnya, keponakan korban, Fudhoil, berhasil diselamatkan dan dinyatakan selamat.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, kejadian ini diduga murni musibah. Penyebabnya adalah derasnya arus laut, kurangnya kemampuan berenang korban, serta kurangnya kewaspadaan terhadap kondisi perairan saat itu.
“Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya unsur pidana. Peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan murni,” pungkas Bripka Muh Ikbal.(**)
Comment