KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berkoordinasi dengan Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari serta personel Sie Inteltek Ditintelkam Polda Sultra berhasil menangkap pelaku dugaan perampokan terhadap pengelola BRI Link di Kota Kendari.
Pelaku berinisial AN (33), bernama lengkap Angga Dirgantara Bahari alias Angga, warga Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, diamankan Jumat (14/8/2026) pukul 19.45 WITA di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan peristiwa bermula Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Jenderal AH Nasution, sekitar Toko Risna ACC, Kelurahan Kambu. Saat itu, korban yang merupakan karyawan konter sedang menutup BRI Link/Mini ATM dan membawa tas berisi dua unit ponsel, mesin EDC, mesin struk voucher, kartu seluler, serta uang tunai Rp23.551.000.
“Saat berjalan kaki menuju kosnya yang berjarak sekitar 70 meter, pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor dan merampas tas yang dibawa korban,” jelas Welliwanto, Sabtu (15/8/2026). Korban sempat berteriak, namun pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan penyelidikan dan bukti permulaan yang terkumpul, tim gabungan melacak dan berhasil menangkap pelaku di Bonggoeya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit HP Tecno Camon 40 warna hitam serta sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku terlebih dahulu memantau aktivitas pengelola BRI Link sebelum membuntuti dan merampas tas saat korban hendak pulang. Mesin EDC, struk voucher, dan kartu seluler hasil curian disembunyikan di tempat pangkas rambut miliknya, sedangkan uang tunai dan ponsel dibawa ke rumah. Salah satu ponsel bahkan sudah terjual melalui Marketplace Facebook.
Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membayar cicilan mobil, diberikan kepada istri, membeli pasir timbunan, membeli mainan anak, serta sebagian dipakai untuk bermain judi slot.
Pelaku mengaku telah melakukan modus serupa di 18 lokasi berbeda di Kendari, dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp173,2 juta. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh TKP dan mengamankan barang bukti lainnya.(**)
Comment