EDISIINDONESIA.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kasus serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta.
Sejumlah pejabat hak asasi manusia PBB menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.
“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” menurut pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip melalui akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu (14/3/2026).
Dalam pernyataannya, Türk menegaskan, siapa pun pelaku yang melakukan tindak kekerasan secara pengecut tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM), termasuk aktivis yang secara aktif menyoroti berbagai persoalan publik.
“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Türk.
Senada dengan pernyataan tersebut, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor turut menyampaikan keprihatinan atas aksi teror yang dialami Andrie Yunus.
“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui akun media sosial X.
Ia juga menegaskan bahwa praktik impunitas atau kekebalan terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis HAM tidak dapat diterima.
Sebagai informasi, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat berada di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Akibat serangan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani penanganan medis.
Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS itu.
Pigai menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan atau premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk para pembela HAM.
Ia juga meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dapat diproses secara hukum.
Selain itu, pemerintah menegaskan pentingnya memastikan Andrie Yunus bersama keluarganya memperoleh rasa keadilan atas peristiwa tersebut. (edisi/bs)
Comment