Mengkhianati Cinta Bapa! Ayah Kandung Siksa Balita 1,5 Tahun Lalu Upload Video di Facebook

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang balita berusia 1,5 tahun menjadi korban penyiksaan dari ayah kandungnya dengan inisial ADT di sebuah indekos di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Sebelumnya, ADT kerap melakukan penyiksaan kepada istrinya (inisial N) dan sang balita. Tak tahan dengan perlakuan tersebut, N beserta anaknya lalu pulang ke rumah orang tua di Kabupaten Konawe Selatan.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa N kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang.

“Tim patroli langsung menemui korban (N), yang menceritakan bahwa sebelumnya ia selalu mendapat tindakan penganiayaan dari suaminya (ADT). Oleh karena itu, ia bersama anaknya yang berusia satu tahun setengah pulang ke rumah orang tua di Konsel,” ujar Boy pada Sabtu (7/3/2026).

Tak lama kemudian, ADT datang ke Konawe Selatan dan merebut anak dari pangkuan N. Beberapa hari setelahnya, N menemukan rekaman video penyiksaan yang diunggah ADT di platform Facebook. Video tersebut memperlihatkan ADT melakukan penyiksaan dengan cara melilitkan selimut di leher anaknya.

“Video tersebut menunjukkan tindakan suaminya yang melakukan penyiksaan terhadap anak korban dengan cara melilitkan selimut ke leher anaknya,” jelasnya.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, N segera meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan anaknya. Petugas bergegas menuju indekos ADT di Kelurahan Anaiwoi, namun saat tiba di lokasi, ADT langsung melarikan diri.

Kemudian, N dan anaknya dibawa ke Mapolresta Kendari untuk membuat laporan resmi guna menjalankan proses hukum terhadap ADT.

“Selanjutnya korban (N) dan anaknya tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk membuat laporan polisi guna dilakukan proses hukum terhadap suaminya,” pungkasnya. (**)

Comment