MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang lulus seleksi tahap 1. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akan membayarkan (APBD) Perubahan tahun 2025.
Bupati Muna Bachrun, melalui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Muhammad Haidar menyampaikan, pembayaran gaji PPPK Muna yang lolos seleksi tahun 2024 akan dibayarkan setelah APBD Perubahan 2025 disahkan.
“Penggajiannya terhitung dari bulan Agustus. Sementara yang lulus tahap 1 dulu, kalau tahap 2 masih menunggu proses Perteknya dari BKN,” ujar Haidar, Sabtu (6/9/2025).
Ia menerangkan, P3K Muna yang lulus tahap 1 dan 2 totalnya sebanyak 385. Akan tetapi 1 orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri, sehingga tinggal 384 orang.
“Jadi total formasi P3K Pemkab Muna tahun 2024 sebanyak 400 orang. Yang dinyatakan lulus tahap 1 sebanyak 360 formasi dan lulus tahap 2 sebanyak 25 formasi serta tidak terisi sebanyak 15 formasi.” Jelasnya. (**)
Comment