Ganti Rugi Tak Kunjung Cair, Warga Kembali Blokir Jalan Hauling PT Riota di Kolut

KOLUT, EDISINDONESIA.id – Aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari di Kolaka Utara kembali terhambat setelah pemilik lahan melakukan pemblokiran jalan hauling pada Kamis, (31/7/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum dibayarkannya ganti rugi lahan yang diduga telah digarap perusahaan tanpa izin.

Anis, perwakilan pemilik lahan Rasbi, mengungkapkan kekecewaannya karena janji perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi tak kunjung ditepati.

Padahal, setelah penutupan aktivitas sebelumnya, perusahaan telah berjanji untuk menyelesaikan masalah ini.

Saat ini, pihak perusahaan kembali menjanjikan pertemuan antara pemilik lahan dan pimpinan perusahaan untuk membahas ganti rugi.

Upaya konfirmasi kepada Humas PT Riota, Awaludding, melalui WhatsApp belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Pemblokiran jalan hauling di blok Susua, Kolaka Utara, ini masih berlangsung, menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait pembayaran ganti rugi lahan.(**)

Comment