KOLUT, EDISIINDONESIA.id — Polres Kolaka Utara secara resmi memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali. Penangkapan tahanan terakhir menjadi penutup rangkaian pencarian yang berlangsung sejak 2 Juli hingga 29 Agustus 2026.
Tahanan terakhir berinisial Taslim berhasil ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar, Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2026) sekitar pukul 03.51 Wita. Dengan tertangkapnya Taslim, maka seluruh 11 tahanan yang melarikan diri kini telah kembali dalam pengamanan untuk melanjutkan proses hukum.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini sekaligus mengakhiri masa pencarian yang berjalan lebih dari dua bulan. Selama proses tersebut, para tahanan ditemukan dan diamankan di berbagai lokasi tidak hanya di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, tetapi juga meluas hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Beberapa tahanan berhasil ditangkap di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Rante Angin; Desa Latawe, Kecamatan Wawo; Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua; Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha; serta Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih. Wilayah pencarian juga meluas ke Luwu Timur, di mana salah satu tahanan sebelumnya tertangkap di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti, sebelum akhirnya tahanan terakhir ditemukan di Desa Lemo.
Selain operasi penindakan di lapangan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Salah seorang tahanan akhirnya menyerahkan diri setelah adanya pendekatan kepada keluarga dan tokoh masyarakat, didampingi kepala desa setempat.
AKBP Ritman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel serta unsur terkait yang telah terlibat dalam proses pencarian. Kesebelas tahanan kini kembali berada dalam pengamanan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Polres Kolaka Utara. Kapolres menegaskan akan melakukan pembenahan sistem pengawasan tahanan secara menyeluruh — mulai dari penguatan kontrol petugas piket dan jaga, pengawasan berjenjang, hingga penyempurnaan SOP yang lebih baku dan ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(**)
Comment