EDISIINDONESIA.id – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (8/7/2025). Nadiem hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
“Sesuai jadwal begitu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi soal agenda pemanggilan Nadiem hari ini, Selasa (8/7/2025).
Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik untuk membuat terang kasus tersebut. Namun, Kejagung belum mengonfirmasi soal hadir atau tidaknya Nadiem untuk pemanggilan kali ini.
Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil Kejagung terkait kasus tersebut. Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Ada sekitar 31 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Nadiem seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
“Kurang lebih 31 pertanyaan pokok,” kata Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.
Melalui pemeriksaan ini, penyidik mendalami seputar pengetahuan Nadiem terkait pengadaan chromebook yang menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun. Turut didalami juga melalui yang bersangkutan mengenai rapat yang berlangsung sekitar awal Mei 2020.
Rapat ini menjadi perhatian Kejagung mengingat beberapa waktu kemudian diputuskan untuk menjalankan pengadaan laptop chromebook. Padahal, chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan kajian teknis yang dilakukan April 2020.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada Mei 2020. Kita tahu sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak April lalu pada akhirnya diubah pada bulan Juni atau Juli,” ujar Harli.
Sebelum ada perubahan itu, terjadi rapat pada awal Mei 2020. Hal ini yang bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik. Tak hanya itu, andil tiga staf khusus (stafsus) dari Nadiem Makarim ketika menjabat Mendikbudristek dalam pengadaan ini juga terus didalami penyidik.
“Siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu, sehingga chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini. Ini yang akan terus didalami,” ungkap Harli. (edisi/bs)
Comment