KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan 11 orang dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026). Petugas turut menyita beragam barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Polda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers. Penindakan dilakukan oleh tiga tim yang menyasar sejumlah titik di kawasan tersebut.
Pembagian penangkapan tim pertama mengamankan tiga orang, tim kedua dua orang, dan tim ketiga enam orang. Keseluruhan 11 orang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka.
Operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk memberantas dugaan aktivitas narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jantung Kota Kendari.
Beragam Barang Bukti Disita
Selama penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas ilegal tersebut, antara lain:
Alat konsumsi narkoba, Plastik klip, Telepon genggam, Kamera pengawas (CCTV), monitor, dan perangkat penerima CCTV
Catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika
Tak hanya itu, ditemukan pula busur, pisau, sebagian komponen senjata jenis airsoft gun, serta uang tunai sebesar Rp2.397.000.
Seluruh barang tersebut akan diperiksa secara mendalam untuk menentukan fungsinya dan keterkaitannya dengan perkara. Status hukum barang bukti maupun status para tersangka akan ditetapkan berdasar hasil penyidikan.
Bukti Elektronik Menjadi Fokus Penyelidikan
Penyidik kini menyoroti perangkat elektronik telepon genggam dan sistem CCTV — untuk mengungkap jejak komunikasi, pola pergerakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pemeriksaan ini diharapkan memperjelas jangkauan jaringan yang beroperasi di sana.
Keterangan dari kesebelas orang yang diamankan akan disilangkan dengan data dari barang bukti guna menetapkan ada tidaknya keterlibatan dalam tindak pidana narkotika. Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat Diimbau Terus Berperan Aktif
Polda Sultra menegaskan, penindakan ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan bersih dari narkoba.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah setempat dan warga yang telah memberikan informasi hingga operasi berjalan lancar. Peran masyarakat sangat dinilai krusial warga diimbau untuk tetap melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal di lingkungannya kepada aparat berwenang.
Penyidikan masih berlangsung secara intensif. Hasil lengkap pemeriksaan keterangan maupun analisis barang bukti akan diumumkan lebih lanjut, diharapkan dapat menindak tegas pelaku sekaligus memberi efek jera demi menjaga keamanan warga Kendari.(**)
Comment