Vape Mengandung Narkoba, Rudianto Lallo Minta MUI Keluarkan Fatwa

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik atau vape.

Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

“Jika vape benar-benar disalahgunakan sebagai cara baru untuk mengedarkan narkoba, maka ini harus disikapi dengan sungguh-sungguh. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, terutama anak-anak muda,” ujar Rudianto kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Anggota Fraksi NasDem ini menegaskan, kajian fatwa harus dilakukan secara menyeluruh. Berbagai sisi perlu dilihat dampak bagi kesehatan, pengaruhnya di lingkungan sosial, hingga aturan hukumnya. Hasilnya diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan penyalahgunaan vape, khususnya yang dipakai untuk menyebarkan narkoba.

“Kajian ini harus mendalam, mencakup aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang paling penting, kita pastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain mendorong penegasan dari sisi keagamaan, Rudianto juga menekankan perlunya memperketat penindakan hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan vape untuk kejahatan narkotika. Langkah ini harus disertai dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat agar semua orang sadar akan bahayanya.

“Siapa pun yang menyalahgunakan vape untuk kejahatan harus ditindak tegas. Di saat yang sama, masyarakat juga perlu diedukasi agar terlindungi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan tersebut. MUI akan membahas masalah ini secara mendalam dengan berbagai pendekatan.

“Saat kunjungan silaturahmi Kapolri ke MUI, beliau menyampaikan bahaya vape. Maka, kami akan menindaklanjutinya dengan pembahasan mendalam,” ujar Niam, Jumat (16/10).

Usulan ini disampaikan Kapolri saat berkunjung ke kantor MUI Pusat, Selasa (13/10). Dalam pertemuan itu, Kapolri menyoroti meningkatnya kasus penyelundupan narkoba yang memanfaatkan vape sebagai modus. Dorongan agar MUI mengkaji persoalan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan. Di sisi lain, penegakan hukum, edukasi, dan pencegahan tetap menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(**)

Comment