BUTENG, EDISIINDONESIA.id– Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LM (33), warga Papua Barat, pada Jumat malam, 23 Mei 2025, pukul 23.30 WITA.
LM diamankan karena mengamuk dan mengancam warga Desa Walando, Kecamatan Gu, sambil membawa parang.
IPTU Thamrin, Kasi Humas Polres Buton Tengah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110.
Laporan tersebut menyebutkan seorang pria mabuk sedang mengancam warga dengan senjata tajam.
Tim gabungan SPKT dan Resmob langsung menuju lokasi dan mengamankan LM tanpa perlawanan.
“Saat ditemukan, LM dalam kondisi agresif dan membawa parang, meresahkan warga sekitar,” ujar IPTU Thamrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24 Mei 2025).
LM kini berada di Mapolres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan belum memutuskan apakah LM akan diproses secara hukum atau hanya diberikan pembinaan, mengingat insiden tersebut diduga dipicu oleh pengaruh alkohol.
Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari warga Desa Walando yang merasa lega atas penangkapan LM, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.(**)
Comment