Modus Menyamar Jadi Sekda Buteng, Pria Ini Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial A KH alias IL. Penangkapan ini dilakukan karena pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat daerah.

Terduga pelaku ditangkap pada hari Minggu (26/4/2026) di wilayah Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buteng dan menawarkan janji jabatan kepada korban dengan imbalan sejumlah uang.

“Terduga pelaku meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp30 juta. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan biaya hidup sehari-hari,” ujar Busrol, Senin (27/4/2026).

Yang mengejutkan, pelaku ternyata bukanlah pendatang baru dalam kasus serupa. Ia tercatat sebagai residivis yang pernah divonis hukuman penjara. Pada tahun 2019, ia divonis 6 bulan penjara, dan kembali divonis 2 tahun penjara pada tahun 2021.

“Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Buteng dan tengah menjalani proses penyidikan intensif oleh Unit I Pidum Sat Reskrim,” jelasnya.

Melalui kesempatan ini, AKP Busrol Kamal mengimbau seluruh masyarakat agar semakin waspada. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, terutama jika meminta sejumlah uang.

“Jika menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.(**)

Comment