KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengajukan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) terpilih periode 2025-2030, Azhari dan Muh Adam Basan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan bahwa seluruh dokumen usulan pelantikan telah rampung dan diunggah ke sistem untuk diproses lebih lanjut.
“Hari ini dokumen tersebut telah selesai dan langsung diunggah ke sistem,” kata Asrun Lio, Jumat (7/3/2025).
Terkait lokasi pelantikan, ia menyebut Pemprov Sultra masih menunggu keputusan final dari Kemendagri. Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, kemungkinan besar pelantikan akan digelar di ibu kota provinsi dan dipimpin oleh gubernur.
“Terkait pelantikan kami masih menunggu keputusan final. Namun, besar kemungkinan pelantikan akan digelar di Kota Kendari, ibu kota provinsi, dan akan dilantik oleh gubernur,” ungkap Asrun.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa keputusan resmi dari Kemendagri akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan proses pelantikan kepala daerah terpilih. Termasuk terkait waktu dan tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih tersebut.
Diketahui sebelumnya, pelantikan pasangan Azhari dan Muh Adam Basan tidak dilakukan dalam pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 lalu, karena masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pada 24 Februari 2025, MK resmi menolak permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Buton Tengah 2024. (**)
Comment