Polres Kolaka Bongkar Jaringan Narkoba, 565 Gram Sabu Senilai Rp700 Juta Diamankan

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa 565 gram sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Program Sahabat Polri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Resnarkoba, AKP Heruddin Lagu, mengungkapkan bahwa tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi lokasi tempat tinggal terduga pelaku berinisial H.

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, personil melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku untuk memastikan keberadaannya,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Lanjut, setelah memastikan keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penyergapan.

Saat penggeledahan, personil menemukan sebuah plastik makanan ringan yang di dalamnya terdapat dua sachet klip bening berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan satu buah ransel yang berisi empat puluh satu sachet klip bening diduga sabu,” ungkap AKP Heruddin Lagu.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku seberat 565 gram, dengan nilai estimasi mencapai Rp700 juta.

Saat ini, pelaku berinisial H beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Comment