Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur 18 Februari

EDISIINDONESIA.id-Wacana pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 mengemuka. Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengindikasikan kemungkinan pergeseran jadwal pelantikan ke tanggal 18-20 Februari 2025.

Keputusan ini, menurut Tito, merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil finalnya akan diumumkan pada Senin mendatang.

“Tanggal pelantikan sedang dibahas. Nanti Senin kami sampaikan hasilnya,” kata Tito, Jumat (31/1/2025).

Perubahan jadwal ini disebabkan oleh putusan sela MK yang mempercepat proses sengketa Pilkada. Dengan putusan sengketa kepala daerah yang akan diputuskan pada 4-5 Februari 2025, penyesuaian jadwal pelantikan menjadi perlu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menambahkan bahwa percepatan proses gugatan oleh MK mengharuskan pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak dilakukan lebih cepat dari rencana semula.(**)

Comment