MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Buru resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Tahun 2024, mulai Senin, 22 April 2024 besok.
Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mulai dari Senin, 22 April hingga 6 Mei 2024 mendatang.
Formulir pendaftaran hanya dapat diambil, di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Buru di Kompleks BTN Dermaga Kota Namlea, belakang Alfamidi BTN.
Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru DPD PAN Kabupaten Buru, Fuad Bachmid memastikan semua putra putri terbaik di Buru akan diberikan ruang untuk berproses mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang matahari. Itu baik, kader maupun non kader sehingga kesempatan Pendaftaran ini harus digunakan sebaik mungkin oleh para kontestan untuk berproses di PAN.
“Mau dapat rekomendasi ya harus daftar di DPD PAN Buru, karena tidak ada lagi istilah lobi-lobi elite tanpa mengikuti mekanisme pendaftaran pada level DPD, sehingga pada kesempatan ini kita mengajak kepada semua bakal calon yang mau berproses di PAN untuk mendaftarkan diri,” kata Fuad Bachmid, di Namlea, Maluku, Minggu (21/4/2024).
Bachmid memastikan bahwa PAN hanya memproses nama-nama yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran yang rencananya akan ditutup pada tanggal 6 Mei 2024, sehingga tak ada lagi istilah manuver diluar mekanisme penjaringan yang sudah diatur.
“Jadi setelah pengembalian formulir, maka nama-nama ini akan diproses melalui beberapa tahap termasuk salah satunya dilakukannya survey untuk mengukur tingkat keterpilihan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan di usung PAN pada Pilkada 2024 nanti,” ujar Fuad.
Mantan Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku itu menyampaikan bahwa beberapa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru sudah mengkonfirmasi rencana pengambilan formulir di PAN.
“Sudah beberapa yang menghubungi, arahannya ya silahkan datang saja ke sekretariat untuk berproses,” tegasnya. (**)
Comment