KONUT, EDISIINDONSIA.id – Kejadian tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda H (30) di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara (Konut) baru-baru ini.
Kepolisian Resor Konut melalui Polsek Lasolo mengambil langka cepat agar situasi tidak melebar, dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan tetap terjaga baik diantara keluarga korban dan keluarga pelaku.
Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan berinisiatif mengadakan mediasi bersama pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dengan pihak keluarga korban.
Pada hari Sabtu (20/4/24) sekira pukul 13.45 Wita, bertempat di rumah keluarga korban H (30) diadakan prosesi adat Kalosara oleh pelaksana adat (Putobu) yang diterima keluarga korban (Jumain).
Prosesi adat dihadiri Camat Wawolesea Ita Sinar, Kades Toreo Andi Semming, Ketua Apdesi Asmudin Moita serta keluarga korban dan pelaku.
Prosesi adat Kalosara bertujuan menjalin silaturahmi diantara kedua keluarga yang renggang karena kejadian sebelumnya, permohonan maaf keluarga pelaku kepada keluarga korban atas kejadian yang terjadi bukan kehendak semua.
Dengan niat baik dari keluarga pelaku AB (39), pihak keluarga keluarga menerima dengan baik, sehingga situasi kamtibmas tetap aman terkendali.
Prosesi adat Kalosara yang telah berlangsung tidak mempengaruhi proses hukum atas kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Proses hukum tersebut telah ditangani satuan reserse kriminal dipimpin Kasat Iptu Patria Wanda Sigit.
“Saat ini kejadian tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh anggota satreskrim polres konut, anggota juga kami juga terus memburu pelaku yang lari semoga secepatnya menyerahkan diri sehingga proses hukum bisa berjalan. Untuk pelaku mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuatnya,” ujar Kapolsek Lasolo.
“Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo memerintahkan personel terus memonitor setiap perkembangan situasi kamtibmas di Desa Toreo, mapping wilayah, dan segera ungkap keberadaan pelaku,” pungkasnya. (**)
Comment