BPOM Sasar Desa yang Masuk Locus Stunting di Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sasar desa yang masuk locus stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui program Desa Pangan Aman.

Humas BPOM Kendari, Hasna mengatakan sebagai salah satu lembaga vertikal, Intervensi Desa Pangan Aman dilakukan sebagai upaya korelasi program BPOM terhadap penurunan stunting di Sultra.

Kata dia, dalam tugas dan fungsinya sebagai pengawas obat dan makanan di Sultra, BPOM melakukan pengawasan pangan Fortifikasi.

Lebih lanjutnya, melalui Program Intervensi Desa Pangan Aman yang dalam pelaksanaannya berhadapan langsung dengan masyarakat desa dan diberikan edukasi terkait keamanan pangan.

“Terkait dengan pengawasan fortifikasi dari hasil pengawasan yang kita lakukan memang perlu ada pembenahan di beberapa pelaku usaha, utamanya untuk memfortifikasi garam yang tidak memenuhi ketentuan sebagai bahan gizi untuk ibu hamil,” jelasnnya.

Hasna menyampaikan, upaya pencegahan stunting melalui program Desa Pangan Aman ini telah dilakukan sejak tahun 2021. Dimana targetnya juga disesuaikan dengan lokus desa stunting.

Sambungnya, Intervensi Desa Pangan Aman ini telah dilakukan di daerah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Kolaka Timur (Koltim) pada tahun 2021. Lalu Bombana, Muna Barat (Mubar) dan Konawe Kepulauan (Konkep) di tahun 2022 dan pada tahun 2023 di Kabupaten Wakatobi, Buton tengah (Buteng) dan Konawe Utara (Konut)

Program Desa Pangam Aman ini memberikan bimbingan teknis dan pelatihan penanganan pangan, cara mengimplementasikan keamanan pangan di setiap mata rantai. Sehingga pangan yang diolah bernilai gizi, berkualitas, bermutu dan aman untuk di konsumsi.

Dalam giat tersebut juga dibentuk para kader di desa dengan POS yandu, jadi ada kader PKK, POS yandu, Ibu Rumah Tangga, Kader Guru dan Kader masyarakat.

Selain itu, BPOM di Kendari juga melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi atau KIE melalui pemberdayaan masyarakat terkait pentingnya keamanan pangan dan mengetahui informasi nilai gizi yang terkandung dalam pangan dan beberapa hal yang menjadi persyaratan dalam pemenuhan kualitas dan mutu pangan.

Balai POM juga tetap melakukan pengawalan terhadap desa stunting yang telah di intervensi, terutama juga dalam pemanfaatan pangan lokal untuk di oleh menjadi cemilan atau pangan kemasan. (**)

Comment