MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman memimpin Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2023.
Pelaksanaan Anev Operasi Patuh Salawaku berlangsung, di ruangan Rapat Bagian Ops Polres Pulau Buru, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (14/7/2023).
Operasi lalu lintas dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2023 mulai 10 sampai dengan 23 Juli 2023 sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran.
Rapat Anev Operasi Patuh 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman selaku Kaopsres, dihadiri Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun selaku Karendalops, Kasat Lantas Iptu Kafnes Molle selaku Kapusdalopres, Kasiwas Ipda Ridwan Kasten, selaku Kawasops Operasi Patuh 2023, Aipda Jufri Wue selaku Kaanev dan para personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2023.
Kapolres Pulau Buru selaku Kaopsres dalam arahannya menyampaikan pada kolom hasil kegiatan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2023 harus dimasukan foto atau dokumentasi kegiatan saat itu.
“Anev pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2023 harus dilaksanakan setiap hari, serta di konsep siapa yang pimpin kegiatan anev tersebut,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, pada pelaksanaan anev harus dibuatkan absen kehadiran personil yg terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2023.
“Dibuatkan perbandingan antara Operasi Patuh Salawaku 2022 dan Operasi Patuh Salawaku 2023 guna mengetahui hasil dari pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku setiap tahun serta dilengkapi seluruh administrasi terkait Operasi Patuh Salawaku 2023 agar tidak ada teguran dari Polda Maluku,” tegas Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Pulau Buru ini meminta kepada anggota yang melaksanakan Operasi agar tetap humanis terhadap masyarakat.
“Jangan mudah terpancing emosi ketika masyarakat yang di tilang karena melanggar hukum, marah atau hal lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, AKP Uspril W. Futwembun selaku Karendalops Operasi, meminta masing-masing satgas dapat memasukan rencana kegiatan (Rengiat) dan hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Salawaku 2023 ke Bag Ops Polres Pulau Buru setiap hari setelah pelaksanaan kegiatan.
“Selama kegiatan operasi patuh Siwalima 2023 terhitung dari tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023 Ops Patuh dilakukan 31 teguran dan 22 Tilang Elektronik (E-Tilang) terhadap masyarakat pengguna kendaraan,” tandasnya. (**)
Comment