Pemkab Bombana Launching Khusus Loket PN Pasarwajo

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melaunching khusus loket Layanan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo Kelas II, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana.

Launching tersebut diresmikan Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo dan ditandai dengan pemotongan tali Pita, di Mal Layanan terpadu Bombana, Kamis (17/11/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Forkopimda Kabupaten Bombana, sekretaris Daerah, Para Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bombana dan Peserta undangan lainnya.

Pj Bupati Bombana, Burhanuddin salah satu tujuan didirikannya MPP Kabupaten Bombana adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan tepat.

“Kita semua dituntun untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, efesiensi efektivitas waktu dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin berharap Pemerintah adalah pelayan masyarakat sehingga harus dituntut inovatif agar pelayanan semakin hari, semakin nyaman aman dan cepat dan semakin murah, sehingga dengan hadirnya loket pelayanan Pengadilan Negeri Pasar Wajo

“Saya sangat mengapresiasi sebab tujuannya memudahkan pengurusan yang mengurangi biaya tempuh seta waktu proses cepat terhadap masyarakat,” ujar dia.

“Tentu harapan kita bersama Kantor pengadilan Negeri kedepan juga bisa membuka Kantor secara resmi di Kabupaten Bombana agar segala urusan yang diproses di Pasar Wajo bisa diproses di Kabupaten Bombana,” ungkapnya.

Ia menegaskan kepada Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bombana selaku pengelola MPP, agar memberikan pelayanan terbaik kepada semua instansi yang telah bergabung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Serta terus berinovasi dan melakukan identifikasi pelayanan publik apalagi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan diusahakan agar dapat bergabung di MPP Kabupaten Bombana,” pungkasnya. (**)

Comment