Pemprov Sultra Terus Berupaya Lakukan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) memiliki komitmen tinggi untuk turut serta dalam penanggulangan permasalahan perubahan iklim global.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Selasa (11/10/2022).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dalam hal ini diwakili Asisten I Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan bahwa kegiatan tersebut cukup strategis, dalam rangka menemukan permasalahan dan isu strategis terkait pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Terutama isu terkait perubahan iklim yang melanda hampir sebagian besar belahan dunia, seperti bencana banjir, longsor, kekeringan, dan kelaparan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa perubahan iklim berdampak sangat buruk bagi Indonesia khususnya pada sektor keamanan pangan dan sektor perikanan. Sehingga kata dia pemerintah provinsi Sultra sejak tahun 2012 telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi GRK.

“Kemudian pada tahun 2019 melakukan kajian ulang RAD GRK sebagai tindak lanjut kaji ulang Rencana Aksi Nasional (RAN) GRK,” ujarnya.

Iya membeberkan, bahwa upaya Pemerintah Daerah Sultra untuk melakukan kaji ulang pelaksanaan RAD GRK dalam rangka mengurangi emisi yaitu adanya isu prioritas perubahan iklim pada RPJMD tahun 2018-2023.

“Kemudian selanjutnya diperjelas dengan program, diantaranya program pengendalian dampak perubahan iklim, program peningkatan pengendalian polusi, program pengelolaan limbah B3, program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Johannes Robert mengatakan bahwa Rakor tersebut terkait upaya Pemprov Sultra untuk menurunkan emisi GRK.

“Karena kegiatan ini sifatnya terpadu, sehingga kita mencoba untuk merumuskan dalam dokumen perencanaan, yang kita sebut dengan RAD, dalam rangka penurunan emisi GRK,” ungkapnya.

Dalam RAD GRK itu pihaknya merumuskan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat yang turunannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Provinsi.

“Dan kita mendistribusikan kepada OPD yang terkait langsung dengan isu-isu emisi GRK ini, karena inikan sifatnya terpadu,” ucapnya.

“Antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dalam arti luas, dan Dinas ESDM. Sehingga mereka berupaya untuk bagaimana intervensi pembangunan ini melalui kegiatan-kegiatan yang ramah lingkungan,” tutupnya. (**)

Comment