Lewat Yayasan Asmar Abadi, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 150 Mahasiswa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, didampingi Ibu Arinta Nila Hapsari, secara resmi menyerahkan bantuan dana pendidikan dari Yayasan Asmar Abadi melalui program Beasiswa Sultra Cerdas 2026. Penyerahan yang ditujukan kepada 150 mahasiswa ini berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Jumat (22/5/2026).

Ke-150 penerima beasiswa tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori jenjang pendidikan, yakni 50 mahasiswa program Sarjana (S1) jalur Umum, 50 mahasiswa S1 jalur Prestasi, 30 mahasiswa Magister (S2), dan 20 mahasiswa Doktor (S3).

Adapun rincian besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp7,5 juta untuk penerima S1 Umum dan S1 Prestasi, Rp15 juta bagi mahasiswa S2, serta Rp30 juta untuk penerima jenjang S3.

Usai acara penyerahan, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah kepada para mahasiswa yang telah lolos seleksi program Sultra Cerdas.

“Ini kami serahkan beasiswa bagi 150 mahasiswa, sesuai dengan janji saya bahwa bantuan ini akan diterima mereka pada bulan Mei ini,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, pada perencanaan awal, program ini seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui program Sultra Cerdas. Namun, rencana tersebut terkendala karena penggunaan anggaran tidak dapat dimasukkan ke dalam program berjalan akibat perbedaan nomenklatur dalam pengalokasian dana APBD.

“Jika dilakukan pergeseran anggaran, penyalurannya tentu akan tertunda lebih lama lagi. Padahal, proses pendaftaran untuk program ini sudah dilaksanakan sejak satu tahun yang lalu,” jelasnya.

Oleh karena itu, demi memastikan bantuan dapat segera disalurkan dan tidak tertunda lebih lama lagi, pengelolaan program ini akhirnya diambil alih sepenuhnya oleh Yayasan Asmar Abadi.

“Akhirnya program ini diambil alih oleh Yayasan Asmar Abadi. Karena dikelola yayasan, proses penilaian dan seleksi pun dilakukan kembali dengan ketat dan menyesuaikan kriteria yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Gubernur Andi kembali menegaskan bahwa penggunaan dana APBD harus mematuhi aturan nomenklatur yang berlaku guna menghindari risiko masalah hukum di masa mendatang.

“Penggunaan dana APBD harus sesuai dengan nomenklatur yang ada. Jika tidak sesuai ketentuan, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Meski penyaluran tahun ini dilakukan melalui yayasan, ia membuka peluang besar agar program beasiswa ini kembali dianggarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah di masa mendatang, sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ke depannya, jika anggaran sudah tersedia dan sesuai dengan ketentuan nomenklatur, program ini akan kembali kami laksanakan sepenuhnya melalui APBD. Namun, jika belum memungkinkan, kami berupaya kembali menganggarkannya pada tahun depan,” pungkasnya.(**)

Comment