Aleg Iksanuddin: Pembentukan PPKD Harus Profesional

Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun. (Foto: Andik/EI)

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dugaan tidak profesional dan proporsionalnya pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, mendapat perhatian dari Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun.

Wakil Ketua Komisi I tersebut turut menyayangkan pembentukan PPKD di Desa Bangkali menimbulkan riak akibat dua dari tujuh calon PPKD memiliki hubungan emosional yang begitu dekat atau hubungan ipar.

“Sebenarnya kurang etis jika demikian adanya. Apakah di Desa tersebut kurang sumber dayanya. Berikan kesempatan kepada sumber daya yang lain, jangan dimonopoli,” cetusnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muna ini bilang, tahapan Pilkades baru saja dimulai, yang kini masuk pada pembentukan PPKD oleh masing-masing BPD, namun sudah disuguhi dengan cara-cara kerja yang menimbulkan gejolak.

“Jangan seolah-olah BPD membuka tabir menunjukan ke publik ada kepentingan tertentu. Jangan memaksakan agar tidak ada kegaduhan,” sentilnya.

Olehnya itu, dia berharap tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu Undang-undang, Perda serta Perbup.

“Dan kita berharap hingga hari H pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib. Seluruh pihak diharapkan bisa bersama-sama menyukseskan Pilkades serentak ini. Mari bersama kita menjaga ini,” timpalnya. (**)

Comment