KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Mahasiswa Coruption Watch (MCW) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan nilai mencapai Rp97 Miliar lebih pada Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2021.
Temuan tersebut berdasarkan Hasil Audit BPK RI Perwakilan Sultra tahun 2021 pada 206 kegiatan sangat berpotensi merugikan keuangan negara dengan jumlah mencapai Rp2,7 Miliar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembangunan ruang kelas baru (RKB)/Ruang Praktik Siswa (RPS) beserta perabotnya, pembangunan ruang laboratorium beserta perabotnya, rehabilitasi ruang laboratorium komputer beserta perabotnya, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang guru/Kepala Sekolah/TU dan alat peraga.
“Rincian Kontrak Pekerjaan dan Kegiatan dengan kekurangan volume patut diperiksa apakah ada permainan antara pelaksana kegiatan dan penyelenggara kegiatan” kata Nasrun Ketua MCW Sultra kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya hasil konservasi pada beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mendapatkan pembangunan tersebut ditemukan tidak sesuai spesifikasi (Spek).
Temuan lainnya papar Nasrun, ada dugaan pemborosan keuangan negara sehingga mengakibatkan daerah menanggung utang kepada pihak ketiga dan membebani APBD tahun berikutnya sebesar Rp24 miliar lebih padahal anggaran tahun 2021 sudah besar tapi tidak mampu dioptimalkan.
“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti dan menyusun laporan. Senin kalo tidak ada aral melintang maka temuan dugaan maling uang rakyat di Dinas Pendidikan Sultra ini akan dilaporkan langsung ke Kejati” ucapnya.
Nasrun menegaskan, temuan kejanggalan penggunaan anggaran di instansi ini telah banyak, termasuk dugaan korupsi Pameran Budaya Nasional Tahun 2021 oleh UPTD Taman Budaya Sultra.
“Kami akan terus progress mengawal kasus ini dan akan terus berkordinasi dengan pihak Kejaksaan hingga ada proses hukum terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat“ tutupnya. (**)
Comment