Sultra Perjuangkan Destinasi Prioritas Nasional, Kadis Pariwisata Serahkan Usulan Perubahan RIPPARNAS ke Kementerian

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan upaya memperkuat posisi daerah sebagai destinasi unggulan nasional. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mengajukan usulan perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045 kepada Kementerian Pariwisata.

Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., kepada jajaran Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dokumen diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta para Asisten Deputi dari berbagai deputi dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kementerian Pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Ridwan didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, serta Kepala Bidang Ekonomi Kreatif. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawal penguatan kawasan strategis pariwisata daerah agar masuk dalam RIPPARNAS 2026–2045.

Beberapa usulan strategis yang diajukan meliputi perubahan status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kendari dan Sekitarnya, perubahan KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton, penambahan KPPN Kolaka Raya, serta penetapan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis warisan budaya (heritage).

Menurut Ridwan, usulan tersebut merupakan langkah penting untuk memperluas pemerataan pembangunan sektor pariwisata di Sulawesi Tenggara sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.

“Perubahan RIPPARNAS ini diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih besar, mempercepat pengembangan destinasi wisata, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Sultra juga akan memfasilitasi agenda audiensi antara Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara dengan Menteri Pariwisata.

Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap usulan perubahan RIPPARNAS 2026–2045 sehingga dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan. Dengan demikian, pengembangan sektor pariwisata Sulawesi Tenggara diharapkan semakin terarah, berdaya saing, dan mampu menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(**)

Comment