KOLAKA, EDISIINDONESIA.id — Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Delima, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, pada Senin (11/5/2026). Peristiwa ini menghanguskan dua unit rumah tinggal milik Rosda dan Ita (30 tahun).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh Ita saat melihat nyala api muncul di ruang tengah rumahnya, yang letaknya berdekatan dengan area dapur.
“Sekitar pukul 05.40 WITA, Ita melihat ada nyala api dari dalam rumah, tepatnya di ruang tengah yang bersebelahan dengan dapur. Ia kemudian memanggil saudaranya yang sedang melaksanakan salat Subuh untuk membantu memadamkan api,” ungkap AIPTU Riswandi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Tak lama setelah api terlihat, Rosda menghubungi Ita dan meminta agar segera memeriksa dapur, karena diduga ada kompor yang lupa dimatikan.
Upaya pemadaman dilakukan oleh warga setempat dibantu personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. Api baru sepenuhnya padam sekitar pukul 06.00 WITA.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, dua unit rumah tersebut mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dengan estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp100 juta.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang. Namun, dugaan sementara menunjukkan api berasal dari area dapur, yang dipicu oleh kelalaian mematikan kompor saat memasak. Diduga kuat kompor tersebut ditinggalkan dalam keadaan menyala saat pemilik rumah pergi beraktivitas menjual kue.
Pihak Polres Kolaka mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memastikan kompor gas, kompor minyak, serta peralatan listrik sudah dalam kondisi aman dan dimatikan sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah. Hal ini dilakukan guna mencegah risiko kebakaran yang dapat merugikan nyawa maupun harta benda.(**)
Comment