EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengakibatkan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri di wilayah Provinsi Bengkulu.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, OTT yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) berhasil mengamankan total 13 orang. Setelah ditangkap, mereka pertama kali diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
“Sembilan dari 13 orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa siang (10/3/2026).
Ia menambahkan, dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pada pagi hari ini, terdiri dari bupati, wakil bupati, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Kami akan menyampaikan update secara lengkap terkait kronologi, konstruksi kasus, dan status hukum mereka pada kesempatan berikutnya,” pungkas Budi.(**)
Comment