MUNA, EDISIINDONESIA.id – Peristiwa kebakaran menimpa asrama putri pondok pesantren (ponpes) Darul Mukhlasin A’s Saniy di Kecamatan Kusambi, Muna Barat (Mubar), pada Jumat dini hari (13/2/2026) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita.
Terbakarnya pondok tersebut ditengah sorotan akan kasus pelecehan seksual yang menimpa 4 orang santriwati dengan terduga pelaku pimpinannya sendiri insial JM.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU. S Jaya Tarigan mengatakan terkait peristiwa tersebut pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) untuk mencari tahu penyebab dari kejadian itu.
“Sekitar 7 orang saksi kami sudah mintai keterangan. Hanya saja kesaksian antara satu dengan yang lain tidak konek atau simpang siur,” terangnya.
Diungkapkan Kasat Reskrim, setelah peristiwa kebakaran tidak ada juga pihak dari pondok atau yayasan yang melayangkan laporan resmi.
“Tapi karena ini ada peristiwa kebakaran, kami wajib melakukan penyelidikan yang sementara berjalan. Intinya kami tetap menerima informasi sekecil apapun itu untuk dapat mengungkap apa penyebabnya.” Tandasnya. (**)
Comment