KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menggelar prosesi adat “Peohala” pada Jumat (30/1/2026) di kawasan industri IPIP.
Prosesi adat khas Tolaki-Mekongga ini dilaksanakan sebagai bentuk permohonan maaf dan penghormatan perusahaan terhadap kearifan lokal, pascainsiden yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dengan pekerja lokal di area proyek.
CEO IPIP, Ning Jiancheng, bersama jajaran manajemen perusahaan mengikuti seluruh rangkaian prosesi adat yang dipimpin oleh juru adat (Tolea) secara saksama.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh pemerintah desa setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para ketua dan pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Tamalaki se-Kabupaten Kolaka.
General Manager External IPIP, Saefuddin Muslimin mengatakan, prosesi adat Peohala yang dilaksanakan bersama tokoh masyarakat dan para ketua Ormas Tamalaki merupakan langkah rekonsiliasi.
Selain menangani persoalan melalui pendekatan adat, manajemen IPIP juga memastikan bahwa perkara yang melibatkan antarpekerja sudah ditangani secara menyeluruh melalui mekanisme hukum, serta komunikasi intensif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, sehingga tidak berdampak pada keberlangsungan investasi di kawasan industri tersebut.
Saefuddin menegaskan bahwa perusahaan tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, sebagai bagian dari komitmen menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di kawasan industri IPIP.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami tidak melakukan intervensi. Informasinya sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian,” tegas Saefuddin.
Terhadap para korban, manajemen IPIP memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan.
Selain itu, para korban yang terlibat dalam insiden tersebut akan diterima kembali bekerja sebagai karyawan IPIP sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal,” katanya.
Ketua Umum Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) Kolaka, Djabir Teto Lahukuwi, menjelaskan bahwa prosesi adat Peohala bertujuan untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai.
“Proses adat Peohala sudah dilakukan. Adat ini sakral. Masalah ini sudah diselesaikan secara adat sehingga tidak ada lagi dendam antara korban maupun pelaku,” katanya.
Ketua Umum Tamalaki Anoa Mekongga, Syamsul Rusdi menambahkan, persoalan antarpekerja sudah diselesaikan melalui pendekatan adat maupun proses hukum.
Karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk kembali tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami imbau kepada semua pihak untuk tenang. Mari kita bersama-sama menjaga investasi di Pomalaa. Mudah-mudahan ke depan kejadian ini tidak terjadi lagi,” pesannya.
Di kawasan industri IPIP, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya iklim investasi yang sehat.
Pascainsiden antarpekerja yang terjadi pada 28 Januari 2026, seluruh aktivitas investasi dan pembangunan tetap berjalan normal.
IPIP mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, mendukung percepatan pembangunan, serta keberlanjutan investasi di Bumi Mekongga. (**)
Comment