KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Personel Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan alat berbahaya saat patroli cipta kondisi (cipkon) di Kota Kendari, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Patroli yang dipimpin Komandan Tim 1, Bripka Boy Sagita, saat itu tengah melaksanakan kegiatan rutin guna memberikan rasa aman dan menjamin keamanan warga Kota Kendari.
Dalam patroli tersebut, petugas melintas di Jalan DR. Moh. Hatta dan mendapati belasan remaja sedang nongkrong di depan lorong RRI Lama, Kelurahan Sanua. Kelompok remaja tersebut terlihat mencurigakan sehingga tim patroli mendekat untuk melakukan pemantauan.
Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menjelaskan saat didekati petugas, dua orang remaja terlihat membuang sesuatu ke dalam got atau selokan.
Tim patroli kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang yang dibuang, yakni satu buah senjata tajam jenis pisau keris, satu buah ketapel besi, serta satu buah mata busur.
“Tim melakukan pencarian dan berhasil menemukan yang dibuang oleh kedua remaja tersebut yang mana ditemukan 1 buah sajam berjenis keris serta 1 buah Ketapel besi dan 1 buah mata busur,” ujarnya.
Kedua remaja tersebut kemudian diinterogasi di lokasi dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik mereka. Remaja berinisial F (13), warga Kelurahan Gunung Jati, mengaku membawa senjata tajam jenis pisau keris. Sementara itu, remaja berinisial K (15), juga warga Kelurahan Gunung Jati, mengaku membawa ketapel besi beserta mata busurnya.
Guna mengungkap motif serta menindaklanjuti kepemilikan barang berbahaya tersebut, kedua remaja kemudian digiring ke Mapolsek Kemaraya untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Guna mengungkap motif kedua pelaku di giring ke mapolsek Kemaraya guna dilakukan proses lidik dan sidik terkait kepemilikan benda tajam tersebut,” katanya.
Polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, demi mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (**)
Comment