Kemenbud Tetapkan Tradisi Kansoda’a Wakatobi Sebagai Warisan Budaya Takbenda

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Kabupaten Wakatobi, daerah yang berada di sudut timur Indonesia bukan hanya terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya, namun juga keberagaman budayanya yang masih lestari secara turun-temurun.

Salah satunya, atraksi budaya Kansoda’a yang belum lama ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 Desember 2025 lalu.

Untuk diketahui, WBTb adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya terkait yang diakui komunitas sebagai bagian dari identitas budaya mereka, diwariskan turun-temurun, dan dinamis, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan (tari, musik), ritual adat, kerajinan (batik, keris), pengetahuan tradisional, dan adat istiadat, yang dilindungi oleh UNESCO untuk menjaga keanekaragaman budaya dunia.

Ritual Kansoda’a ini adalah simbol kebanggaan keluarga terhadap anak perempuan mereka. Bahwa anak gadis mereka telah beranjak dewasa dengan menggunakan pakayan adat dan di arak keliling kampung menggunakan tandu atau dalam bahasa daerah setempat di sebut Kansoda’a

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua menyampaikan bahwa penetapan Kansoda’a sebagai WBTbI adalah sesuatu yang wajar sehingga ia akan mendorong agar dapat diusulkan sebagai Warisan Budaya Dunia (UNESCO).

Mantan bupati Wakatobi 2 periode tersebut berharap budaya-budaya lokal yang ada di Kabupaten Wakatobi dapat di lestarikan sehingga dapat dikenal baik di tingkat nasional maupun internasional. (**)

Comment