Tuntut Keadilan, Emak-Emak Datangi Kejati Sultra Saat Kunjungan Jaksa Agung

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Sejumlah emak-emak mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut keadilan, seiring dengan kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke daerah.

Di antara mereka adalah keluarga Mansur (53) — seorang guru SD yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan murid dan dihukum 5 tahun penjara, serta Hasriani, istri Mudiman yang dituduh melecehkan saat pengajian dirumah calon bupati 2024 lalu.

Mereka datang membawa surat laporan dan bukti untuk disampaikan langsung ke Jaksa Agung.

Asriani istri dari tersangka, Budiman yang datang dengan sendiri mengatakan, “Saya akan melaporkan langsung kepada pak Jaksa Agung, mudah-mudahan kami diberi waktu bertemu langsung,” pada Selasa (9/12/2025).

Ia menyebut ada banyak kejanggalan selama persidangan suaminya, mulai dari hasil visum yang tidak pernah diperlihatkan hingga dugaan intervensi oknum dari Kejaksaan Negeri Kendari.

“Saya menduga ada intervensi, apalagi korban memiliki keluarga di kejaksaan, sehingga selama persidangan banyak kejanggalan,” ucapnya.

Asriani berharap dengan kedatangan Jaksa Agung, ia bisa berdialog meskipun hanya sebentar. “Semoga bisa bertemu walupun lima menit untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.(**)

Comment