EDISIINDONESIA.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengubah skema pemberian insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif sebesar Rp6 juta per hari masih berlaku karena mengacu peraturan lama yang hingga kini digunakan. Namun, skema tersebut akan diubah sehingga pemberian insentif tidak lagi dilakukan secara rata kepada setiap dapur.
Sudaryono mengatakan, dirinya telah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang mengatur perubahan skema tersebut.
“Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak saya jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.
Dengan terbitnya aturan baru tersebut, Sudaryono menyebut pemberian insentif kepada SPPG nantinya akan mengacu pada ketentuan dalam Perbadan yang baru.
“Ini saya sedang, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok udah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu,” jelasnya.
Sudaryono mengurai bahwa, perubahan skema dilakukan karena kapasitas produksi setiap dapur MBG tidak sama. Menurutnya, ada dapur yang mampu memproduksi 2.000 porsi, sementara dapur lainnya dapat menghasilkan 2.500 hingga 3.000 porsi.
“Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil dong,” kata Politikus Gerindra ini.
Sudaryono kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan jumlah produksi tersebut.
“Artinya kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp6 juta, berarti kan kandungannya enggak Rp15.000 satu porsinya. Karena tidak 2.000, betul enggak?” ujarnya.
Dengan skema baru, Sudaryono mengatakan pemberian insentif akan memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi oleh masing-masing dapur.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar 6 juta, itu tidak adil,” pungkasnya. (edisi/rmol)
Comment