KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,5 kilogram yang berasal dari Malaysia. Kurirnya diringkus setelah aksi kejar-kejaran yang dramatis di Kendari, Selasa (3/12/2025).
Kasus ini diumumkan Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dalam Konferensi Pers di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025), didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.
Menurut Irjen Didik, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut kasus yang diungkap bulan Mei 2025. Setelah tujuh bulan pengolahan data digital, petugas menemukan informasi pengiriman sabu yang telah masuk Sulawesi Barat dan Tengah, lalu akan dikirim ke Sultra.
Tim opsnal melacak mobil rental Daihatsu Sigra putih luar provinsi yang dicurigai digunakan. Saat di perbatasan, mobil pelaku menolak pemberhentian dan memicu pengejaran yang berakhir di depan Grapari Kendari – petugas terpaksa menabrak kendaraan dinas untuk menghentikannya.
Setelah diringkus, petugas menemukan 6,5 Kg sabu di mobil. Pengembangan ke tempat kos pelaku juga menghasilkan tambahan 92 gram sabu. Kapolda menegaskan kasus ini membuktikan keseriusan Polda Sultra dalam memerangi narkoba yang merusak generasi.(**)
Comment