Pendaftaran Resmi Dibuka! Berikut Formasi dan Tahapan Rekrutmen PPIH 2026

Ilustrasi/Foto: INT

EDISIINDONESIA.id – Petugas haji memegang peranan penting dalam memastikan kelancaran pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah di tanah suci.

Menjelang rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 2026, minat masyarakat untuk bergabung sebagai pelayan jemaah semakin tinggi.

Proses seleksi yang semakin ketat menjadikan setiap kandidat perlu memahami alur rekrutmen serta menyiapkan diri secara matang agar dapat lolos dalam tahapan yang telah ditentukan.

Formasi Layanan PPIH 2026

Rekrutmen PPIH 2026 membuka dua kategori utama formasi layanan, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Masing-masing formasi memiliki tugas serta tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

1. PPIH kloter
Pada kategori ini, beberapa posisi yang tersedia meliputi:
– Ketua kloter, bertanggung jawab mengoordinasikan pergerakan jemaah dalam satu kelompok perjalanan.
– Pembimbing ibadah haji kloter, memberikan arahan dan bimbingan ibadah kepada para jemaah selama proses haji berlangsung.

2. PPIH Arab Saudi
Untuk kategori ini, kebutuhan formasi lebih beragam, mencakup:
– Layanan akomodasi.
– Layanan konsumsi.
– Layanan transportasi.
– Layanan bimbingan ibadah.
– Dukungan sistem melalui Siskohat.

Semua formasi tersebut memiliki peran strategis dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Pengumuman seleksi PPIH tingkat daerah untuk tahun 1447 H/2026 M telah dirilis, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

1. Tahap seleksi kabupaten/kota dan provinsi
– Pengumuman pembukaan seleksi PPIH: 20 November 2025.
– Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025.
– Batas akhir submit dokumen: 28 November 2025, pukul 23.59 WIB.
– Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota: 2 Desember 2025, pukul 23.59 WIB.
– CAT tahap I: 4 Desember 2025, pukul 09.00 WIB.
– Pengumuman hasil seleksi tahap I: 5 Desember 2025, pukul 16.00 WIB.

2. Seleksi tingkat provinsi (tahap II)
– Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi: 8 Desember 2025, pukul 23.59 WIB.
– CAT dan wawancara tahap II: 11 Desember 2025, pukul 09.00 WIB.
– Pengumuman hasil seleksi tahap II: 12 Desember 2025, pukul 16.00 WIB.

Jadwal tersebut menjadi pedoman penting bagi peserta agar tidak melewatkan setiap tahapan seleksi.

Persyaratan Umum PPIH 2026

Calon petugas haji wajib memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
– Warga negara Indonesia.
– Beragama Islam.
– Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah).
– Tidak dalam kondisi hamil bagi peserta perempuan.
– Memiliki komitmen pelayanan jemaah.
– Integritas dan rekam jejak baik serta tidak berstatus tersangka.
– Memiliki identitas kependudukan yang sah.
– Mendapatkan izin tertulis dari atasan/instansi bagi PNS atau pegawai lainnya.
– Mampu mengoperasikan komputer maupun aplikasi berbasis Android/iOS.
– Lebih diutamakan jika mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
– Tidak sedang menjalani tugas belajar.
– Suami dan istri tidak diperbolehkan bertugas di tahun yang sama.

Selain itu, peserta dapat berasal dari ASN, pejabat negara, non-ASN, maupun unsur masyarakat seperti organisasi keagamaan, lembaga pendidikan Islam, hingga tenaga profesional. Namun terdapat ketentuan bahwa seseorang tidak diperbolehkan menjadi PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.

Setiap formasi juga memiliki persyaratan khusus yang perlu diperhatikan. Informasi lengkap terkait persyaratan administrasi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Link Pendaftaran Resmi

Calon peserta dapat langsung mendaftar melalui tautan berikut: haji.go.id/petugas

Melalui laman tersebut, peserta dapat membuat akun, mengisi data diri, dan mengikuti alur pendaftaran sesuai panduan. Perlu dicatat bahwa satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun, sehingga data harus benar sejak awal.

Dengan memahami seluruh tahapan, formasi, serta persyaratan dalam rekrutmen petugas haji 2026, setiap calon peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal. Proses seleksi yang transparan memberi peluang yang sama bagi semua pelamar. (edisi/bs)

Comment