Tanpa Libatkan Wakil Bupati, Nur Rahman Umar Dikritik Sewa Kendaraan Dinas Pejabat Rp1,7 Miliar

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang mengalokasikan anggaran Rp1,741 miliar untuk menyewa 65 unit kendaraan dinas pejabat selama 3 bulan menuai sorotan publik.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak pro-rakyat, terutama di tengah kebutuhan masyarakat akan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemulihan ekonomi. Keputusan ini dianggap tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat.

Kebijakan ini juga memicu keretakan antara Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara. Bupati Nurahman Umar disebut tidak melibatkan wakilnya, H. Jumarding, dalam pengambilan keputusan terkait penyewaan mobil tersebut.

Wakil Bupati H. Jumarding mengaku tidak mengetahui rencana penyewaan mobil untuk para pejabat tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara itu menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya rencana Bupati Kolaka Utara yang menggelontorkan dana Rp1,7 miliar untuk penyewaan mobil.

“Hubungi saja yang menandatangani suratnya atau Bupati, karena tidak ada diskusi dengan saya mengenai arah kebijakan anggaran ini,” ujar Jumarding, Minggu (28/9/2025).

Jumarding menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui rencana tersebut setelah viral di media sosial. “Saya sedang berada di luar daerah beberapa hari, dan baru kemarin mendengar informasi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, memilih irit bicara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait rencana Bupati Kolaka Utara tersebut.

“Untuk sementara no comment dulu, biar hari Senin saya pastikan dulu informasinya,” singkat Idrus.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Agusdin, membenarkan bahwa rencana penyewaan mobil tersebut sempat dibahas di Banggar DPRD.

“Ya, tapi memang sudah berpolemik,” singkat Agusdin.

Sebelumnya, Pemkab Kolaka Utara berencana menyewa kendaraan untuk para pejabat lingkup Pemkab Kolaka Utara. Rencana sewa kendaraan ini tertuang dalam surat bernomor 000.7/1628/2025 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Kolaka Utara. Surat tersebut ditujukan kepada PT. Serasi Autoraya (TRAC) di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menyiapkan kendaraan pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan penawaran yang telah diterima.(**)

Comment