EDISIINDONESIA.id – Rumah tangga Harabdu Tohar alias Bedu dan Irma Kartika Anggreani tengah berada di ujung tanduk.
Sebab, Bedu dikabarkan telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri.
Sejumlah fakta soal kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
Dia mengatakan Bedu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Irma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025.
“Kami sudah telusuri di sistem informasi pengadilan, ada terdaftar pihak dengan inisial HT,” ungkap Dede Rika.
Menurutnya, Bedu mendaftarkan permohonan cerai secara daring atau e-court melalui kuasa hukum.
“Permohonan cerai talak, berarti dari suami, ya,” lanjutnya.
Akan tetapi, pihak pengadilan enggan mengungkap alasan Bedu mengajukan permohonan cerai dari istri.
Isi permohonan masuk dalam pokok perkara yang dibahas dalam sidang sehingga tidak bisa disampaikan ke publik.
“Kami tidak bisa menginformasikan tentang isi dari permohonan atau gugatan,” tutupnya.
Sidang cerai perdana Bedu dan Irma akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 September 2025.
Adapun Bedu dan menikah dengan Irma Kartika Anggreani sejak 2010 dan telah dikaruniai seorang buah hati. (edisi/jpnn)
Comment