SK Honorer Fiktif di Dishub Sultra: Pakar Sultra Desak DPRD Mengusutan Tuntas

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Aksi demonstrasi mewarnai kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (9/9/2025). Massa yang tergabung dalam Persatuan Akar Reformis Sulawesi Tenggara (Pakar Sultra) menggelar aksi unjuk rasa mendesak para wakil rakyat untuk segera mengusut tuntas dugaan keberadaan surat keputusan (SK) honorer fiktif di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Koordinator aksi, Zilki, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan praktik kotor ini harus ditangani secara serius karena berpotensi merugikan banyak pihak. Ia mendesak DPRD, Inspektorat, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan.

“Kami datang menyuarakan aspirasi agar dugaan SK honorer fiktif ini tidak dibiarkan. Kalau perlu, rekomendasikan kepada aparat penegak hukum,” tegas Zilki di hadapan para demonstran.

Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta Sekretaris Daerah, Asrun Lio, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat maupun ASN yang terindikasi terlibat dalam penerbitan SK tidak sah tersebut. Mereka juga mendesak agar SK pengangkatan PPPK yang bersumber dari dokumen fiktif segera dibatalkan demi keadilan.

Pakar Sultra juga memberikan tekanan kepada DPRD agar segera membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas menelusuri dugaan penyimpangan ini secara mendalam. Mereka menilai rapat dengar pendapat (RDP) perlu segera diagendakan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menanggapi tuntutan massa, anggota DPRD Sultra, La Ode Isra, langsung menemui para pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Karena ini aspirasi masyarakat, kami akan tindak lanjuti sesuai kewenangan. Silakan berikan data pembanding kepada kami sebagai bahan pertimbangan,” ujar La Ode Isra.

La Ode Isra juga mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai. Ia menambahkan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD, termasuk kemungkinan digelarnya RDP untuk menelusuri tahun dan tanggal penerbitan SK yang dipersoalkan.(**)

Comment