Mahasiswa Muna Demo di DPRD Sultra, Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Krida Agri Sawita

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Bone Kainsetala dan Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Bone Tondo Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Krida Agri Sawita di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna.

Koordinator aksi, Adil Monoarto, mengatakan dugaan penyerobotan lahan mencuat setelah warga mendapati aparat kepolisian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna melakukan pengukuran tanah yang diklaim sebagai milik masyarakat.

“Kami menduga ada keterlibatan pihak BPN dan Polda Sultra dalam persoalan ini. Sebab, proses pengukuran dilakukan di wilayah Kecamatan Bone, padahal sengketa yang seharusnya diselesaikan berada di Kecamatan Parigi,” ujar Adil saat berorasi di depan Kantor DPRD Sultra.

Menurutnya, proses pengukuran lahan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tanah sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Adil juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sekitar 83 hektare lahan milik warga diduga telah diperjualbelikan kepada PT Krida Agri Sawita oleh pihak tertentu.

“Kami menduga ada praktik kongkalikong antara perusahaan dan pihak yang menjual lahan tersebut,” katanya.

Melalui aksi itu, mahasiswa mendesak DPRD Sultra segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Muna, khususnya di Kecamatan Bone.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, La Isra belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan RDP lantaran DPRD Sultra saat ini tengah memasuki masa reses.

“Reses itu anggota DPRD turun ke daerah pemilihannya masing-masing,” ujar La Isra saat menemui massa aksi.(**)

Comment