KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi BEM-DPM Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis (23/4/2026). Aksi ini menyuarakan berbagai aspirasi krusial, mulai dari isu penegakan hukum nasional hingga persoalan lokal yang mendesak.
Jenderal lapangan aksi, Ichal Darkol, menyoroti penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus. Ia mengkritik keras penyelesaian kasus tersebut yang dinilai tidak tepat karena diproses melalui peradilan militer.
“Penyelesaian masalah ini seharusnya dibawa ke peradilan umum, bukannya di peradilan militer,” tegas Ichal dalam sesi hearing bersama anggota DPRD. Ia berargumen bahwa peradilan umum akan menjamin transparansi dan keadilan yang lebih baik bagi korban.
Selain isu penegakan hukum, massa aksi juga menyuarakan dukungan kuat terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Polri. Menurut mereka, regulasi ini sangat penting untuk mendorong perbaikan institusi kepolisian agar menjadi lebih profesional dan akuntabel.
Tak hanya isu berskala nasional, para mahasiswa juga mengingatkan DPRD Sultra akan janji mereka terkait pembangunan monumen pahlawan demokrasi untuk mengenang Randy dan Yusuf. Mereka mendesak agar komitmen tersebut segera direalisasikan sebagai bentuk penghargaan.
Lebih lanjut, Koalisi BEM-DPM Sultra turut mengangkat persoalan pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Isu ini dinilai masih menyisakan berbagai permasalahan serius, mulai dari dampak kerusakan lingkungan hingga kesejahteraan masyarakat setempat yang belum terjamin.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pembahasan RUU Reformasi Polri berada di luar kewenangan DPRD Sultra, karena merupakan domain DPR RI.
Meskipun demikian, pihak DPRD Sultra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang menjadi kewenangan daerah. Mereka juga berkomitmen untuk menjembatani tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat terkait isu-isu nasional yang diangkat.(**)
Comment