Rekonstruksi Dugaan Kasus Pembunuhan di Puuwatu Kendari Digelar, Terdapat 47 Adegan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan DR. Sutomo Lorong Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Rekonstruksi digelar pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA hingga 15.30 WITA di Lobi Satreskrim Polresta Kendari. Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik dengan menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan para pihak yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar AKP Welliwanto Malau, Minggu (7/6/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 dan Pasal 479 ayat (4) KUHP, yang terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial BU (37), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Sementara korban diketahui berinisial ET (57), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan DR. Sutomo Lorong Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.

Menurut AKP Welliwanto Malau, selama pelaksanaan rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 47 adegan yang menggambarkan tahapan peristiwa sejak sebelum kejadian hingga setelah tindak pidana tersebut terjadi.

“Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini oleh satu orang tersangka dengan melibatkan tiga orang saksi. Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari berkas perkara untuk melengkapi proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Penyidik Polresta Kendari terus mendalami seluruh fakta yang terungkap dalam proses rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut. (**)

Comment