EDISIINDONESIA.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan dirinya tidak akan serta-merta mengutak-atik sistem lama hanya karena baru menjabat.
“Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru gini, kalau pemimpin baru, yang lama diobrak-abrik, buat-baru lagi, soalnya mau bikin tonggak baru gitu kan. Saya nggak akan seperti itu approach-nya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Purbaya menegaskan, pendekatannya adalah melihat apa yang sudah ada lalu mengoptimalkannya. Dia mengaku tak ingin membuat gebrakan dari nol, tetapi ingin melanjutkan saja.
“Saya lihat yang ada, saya optimalkan sehingga sistem bisa bekerja dengan optimal. Yang berhenti-berhenti kita optimalkan. Yang udah jalan kita percepat lagi,” tegasnya.
Menurut dia, tidak perlu ada mesin baru yang diciptakan, melainkan memperbaiki mesin lama agar lebih maksimal.
“Jadi semuanya mesinnya bukan mesin baru, ini mesin lama tapi kita buat lebih bagus lagi ke depannya. Ini orang pintar-pintar semua di sini,” pungkasnya.
Ditanya mengenai wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), Purbaya menegaskan pihaknya masih akan mengoptimalkan sistem yang ada tanpa harus membentuk lembaga baru.
“Belum ada. Kayaknya disuka-suka saya katanya, saya tanya ‘Pak, gimana Pak?’ (menirukan gestur Presiden Prabowo). Boleh nggak saya obrak-abrik? (kembali menirukan gaya Prabowo). Gitu kira-kira. Saya nggak tahu karena saya baru, itu kode boleh, apa nggak? Di sini gimana?” ujar Purbaya.
Purbaya menilai, bila BPN langsung berada di bawah presiden seperti isu yang beredar, hal itu akan berbeda dengan praktik di negara lain.
“Kalau menurut saya, yang langsung di bawah presiden seperti yang anda dengar-dengar itu, di dunia itu nggak ada yang seperti itu. Kalau kita buat, kita sendirian, nanti aneh lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, kabar pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat ke publik seiring dengan munculnya bocoran struktur BPN yang telah disusun Presiden Prabowo.
Bocoran struktur BPN itu sebagaimana disampaikan Mantan Dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Edi Slamet Irianto dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs di Kantor PBNU, Jakarta, pada Juni 2025.
Dalam paparan pada acara tersebut, Edi menyebut, BPN yang dalam hal ini disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) akan bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo. BPN akan dipimpin Menteri Negara/Kepala BOPN.
Libatkan Kapolri hingga Panglima TNI sebagai Pengawas
Satu hal yang menjadi perhatian, dalam struktur yang disusun bahwa BPN akan melibatkan pejabat ex officio sebagai dewan pengawas.
Meliputi Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Kemudian ditambah empat orang dewan pengawas yang diambil dari independen.
Selanjutnya, BPN juga akan memiliki enam deputi yang akan mengurus soal Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Pengawasan Kepabeanan/Custom, Penegakan Hukum dan Intelijen.
Tak hanya itu, nantinya dalam BPN memiliki satu Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. Kemudian, BPN juga akan memiliki sejumlah Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat Eselon IB. (edisi/fajar)
Comment