Tuntutan Aksi Massa, RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas di DPR

EDISIINDONESIA.id- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan belum memiliki rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hal ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025.

“Belum [membahas RUU Perampasan Aset],” kata Bob Hasan.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa saat ini Baleg DPR masih memprioritaskan pembahasan sejumlah RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” ujarnya.

Bob Hasan juga menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui adanya usulan dari fraksi-fraksi di Baleg DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa, RUU perampasan aset masalah DPR. Kita di Baleg bagian DPR,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.(edisi/rmol)

Comment