Oknum Pimpinan DPRD Konawe Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Janjikan Kelola Pokir

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Nama oknum Pimpinan DPRD Konawe berinisial NF mencuat terkait dugaan penipuan. NF dilaporkan ke Polres Konawe atas dugaan penipuan yang merugikan seorang warga hingga ratusan juta rupiah.

Fitrahdin, warga Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan NF pada 17 Agustus 2025. Fitrah mengaku mengalami kerugian Rp170 juta akibat janji manis NF.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, saat Fitrah dihubungi staf pribadi NF, ST, yang kemudian menyerahkan telepon kepada NF. NF meminta pinjaman Rp20 juta. “Saat itu saya transfer Rp20 juta ke rekening stafnya,” kata Fitrah, Rabu (20/8/2025).

Selanjutnya, NF kembali menghubungi Fitrah dan memintanya datang ke rumah pribadinya, menjanjikan pengelolaan proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Konawe. “Saya dijemput stafnya, lalu saya serahkan Rp150 juta langsung di rumah pribadinya, disaksikan oleh S,” bebernya, Rabu (20/8/2025).

Namun, janji pengembalian uang setelah Idulfitri 2025 tak kunjung ditepati. Meski telah ditagih berulang kali, NF terus memberikan janji palsu, termasuk tenggat terakhir pada 10 Agustus 2025.

“NF terakhir janji lagi akan bayar tanggal 10 Agustus 2025. Tapi sampai hari ini tidak ada sama sekali dana saya yang dikembalikan, makanya saya resmi melaporkan ke Polres Konawe,” tegas Fitrah.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan laporan tersebut. “Iya, laporannya sudah masuk,” singkatnya.(**)

Comment