Parkir Elektronik di RSUD Muna Berhenti Beroperasi, Ini Sebabnya!

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Para pengunjung dan tenaga kesehatan yang memarkirkan kendaraannya diarea Rumah Sakit (RS) dr. H. LM. Baharuddin, M. Kes, untuk sementara waktu tidak lagi dikenakan biaya.

Pasalnya, parkir elektronik yang sekitar tiga tahun mulai diterapkan, sedang berhenti beroperasi.

Dr. Muhammad Marlin, direktur RS dr. H. LM. Baharuddin, M. Kes, menyampaikan pemberhentian pengoperasian parkir elektronik disebabkan masa kontrak dengan pihak ke tiga telah berakhir.

“Mereka baru akan mengusulkan pembaharuan MoU,” ujar dr. Muhammad Marlin, Rabu (07/05/2025).

Ia mengatakan, MoU dengan pihak ke tiga dari PT. Antara Persada Sukses yang berkedudukan di Jakarta Timur. Sementara untuk tahun ini, pihaknya belum dapat memastikan untuk kembali bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

“Kami masih mempelajari proposalnya, ” tambahnya.

Sementara saat ditanya terkait PAD yang dihasilkan dari biaya parkir, dr. Muhammad Marlin menyebut jumlahnya tidak banyak.

“Tahun lalu sekitar Rp. 15 jutaan. Saya tidak hafal persis. Masuk kas BLUD.” Pungkasnya. (Andik)

Comment