KOLUT, EDISIINDONESIA.id-Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, melantik enam advokat sebagai Tim Advokasi Pemerintah Daerah (Pemda) pada Selasa, (22/4/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Keenam advokat yang menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.10/104 Tahun 2025 adalah: Ferry Ashari, SH; Kardiansyah Afkar, SH, MH; Andi Baso Mappanggile, SH, MH; Abdul Malik, SH, MH; Muh. Fadel Hamzah, SH, MH; dan Heryanto, SH.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Jumarding mengucapkan selamat dan berharap tim advokasi dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Ia menekankan peran strategis tim advokasi dalam mendukung program pembangunan daerah dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di lingkungan Pemda Kolaka Utara dan menjadi mitra strategis dalam penanganan persoalan hukum.(**)
Comment