KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara menyalurkan santunan tahap pertama tahun 2025 kepada mustahik (penerima zakat), kaum dhuafa, dan marbot di Kecamatan Tiwu dan Rante Angin.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program tahunan Baznas Kolaka Utara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan memberdayakan potensi zakat dalam pembangunan daerah.
Di Kecamatan Tiwu, santunan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Camat Tiwu, para kepala desa, dan pengurus Baznas Kolaka Utara.
Sementara itu, di Kecamatan Rante Angin, penyaluran santunan dilakukan oleh Ketua Baznas Kolaka Utara, Ajmal Arif, Lc., SHI., MH.
Para penerima santunan menyambut baik program ini dan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Penyaluran santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara.(**)
Comment