KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025 pada Jumat (14/3/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., dan didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, ST., ini membahas hasil reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Konawe menekankan pentingnya laporan hasil reses sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Aspirasi masyarakat yang telah diserap selama reses akan diintegrasikan ke dalam usulan pokok-pokok pikiran dewan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Reses ini adalah wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Laporan hasil reses yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujar I Made Asmaya.
Ia juga menekankan pentingnya realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.
Made Asmaya mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus berimbang, antara pembangunan fisik dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Masyarakat selalu berharap aspirasi mereka dapat segera diwujudkan. Oleh karena itu, kesiapan anggaran untuk merealisasikan dana pokir sangat diperlukan,” kata Made.
“Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang seimbang antara infrastruktur dan kualitas SDM. Dengan dukungan dan optimisme, kita dapat mewujudkan pembangunan yang selaras dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, masa sidang baru resmi dibuka. Ketua DPRD menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk kembali melaksanakan tugas di kantor, kecuali mereka yang memiliki tugas khusus dari partai masing-masing.(**)
Comment